PPKN

Wednesday, February 9, 2022

PPKN


Mengapa ilmu hukum dan politik berkaitan erat dengan pelajaran ppkn?

Pendidikan Politik dapat diartikan sebagai proses mempengaruhi individu agar dia bisa memperoleh informasi lebih lengkap tentang politik. Pendidikan politik itu perlu diberikan kepada siswa sejak dini karena mereka yang akan menjadi generasi penerus dan yang akan memberikan suara di masa depan. Pada jenjang pendidikan sekolah menengah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diberikan kepada siswa yang bobotnya dua jam per minggu dan didalam mata pelajaran PPKn terdapat berbagai macam materi politik yang dapat diajarkan kepada siswa. Penulis mengambil judul penelitian ini karena Partisipasi politik dalam sebuah Negara demokrasi merupakan sesuatu yang utama. Salah satu alasan yang mendasar terkait hal tersebut adalah karena salah satu indikator kualitas demokrasi ditentukan oleh tinggi dan rendah serta bagaimana partisipasi politik tersebut dilakukan. Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam

kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung memengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum dan menghadiri rapat umum. Ada sebuah teori yaitu teori behavioralisme politik yang bunyinya bahwa teori ini menitikberatkan perhatian pada tindakan politik individu yang sejauh mana peranan pengetahuan politik sehingga terpengaruh pada perilaku politiknya (David Easton dalam Nasiwan, 2010:33). Menurut teori tersebut bisa disimpulkan bahwa setiap individu itu memiliki tindakan politik yang berbeda-beda dan pengetahuan politik berpengaruh terhadap perilaku politiknya. . Kemudian berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam skripsi oleh Chaerul (2014) mengemukakan bahwa pendidikan politik dapat meningkatkan partisipasi politik khususnnya memberikan pengetahuan politik dan pemahaman politik memiliki pengaruh dalam meningkatkan partisipasi politik siswa. Mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran wajib yang diberikan di sekolah sebagai bagian dari kurikulum 2013. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik baik sebagai individu, maupun sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan kutipan diatas, bisa disimpulkan bahwa mata pelajaran PPKn sebagai tempat untuk mengembangkan nilai luhur yang sudah ada sejak zaman dahulu dan membentuk moral yang sesuai dengan kebudayaan Indonesia terutama yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila dan harus diaplikasikan didalam kehidupan sehari-hari. Dengan mempelajari PPKn di sekolah juga dapat menambah wawasan kebangsaan bagi siswa. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai istilah atau nama (Rahayu, 2013: 1). Mata pelajaran PPKn ternyata tidak hanya dipelajari di Indonesia saja melainkan diseluruh dunia pun dipelajari hanya saja berbeda nama atau istilah. Karena setiap warga negara wajib untuk mempelajari mata pelajaran PPKn karena di dalamnya terdapat materi yang mempelajari tentang kewarganegaraan. PPKn adalah salah satu mata pelajaran yang penting karena dengan mempelajari PPKn, kita bisa mengetahui

bagaimana menjadi warga negara yang baik. Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan nilai-nilai Pancasila yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kita bisa mengenal dan mengetahui banyak hal tentang negara kita seperti bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan lain-lain melalui PPKn. Warga negara yang memahami dan menguasai kewarganegaraan (civic knowledge) dan keterampilan (civic skill) akan menjadi warga negara yang memiliki kompetensi. Kemudian warga negara yang memahami dan menguasai tentang kewarganegaraam (civic knowledge) serta nilai-nilai kewarganegaraan (civic value) akan menjadi warga negara yang memiliki rasa percaya diri, sedangkan warga negara yang telah memahami dan menguasai keterampilan kewarganegaraan serta nilai-nilai kewarganegaraan akan menjadi seseorang yang memiliki kepribadian yang kuat. Kemudian warga negara yang memahami dan menguasai pengetahuan kewarganegaraan, memahami dan menguasai keterampilan kewarganegaraan serta memahami dan menguasai nilai-nilai kewarganegaraan akan menjadi seorang

warga negara yang terampil berpengetahuan dan berkepribadian. Dalam pembelajaran formal, sekolah juga memfasilitasi pendidikan politik melalui kurikulum. Walaupun tidak secara langsung disebutkan mata pelajaran pendidikan

politik, tetapi muatan pendidikan politik tertuang dalam mata pelajaran pendidikan Kewarganegaraan yang menjadi alternatif pelaksanaan pendidikan politik di sekolah. Untuk terciptanya pelaksanaan pendidikan politik yang kondusif, maka peran sekolah sangatlah penting. Tetapi peran ini pun perlu didukung oleh peran serta dari semua elemen dan warga sekolah. Siswa mendapat pengetahuan dan pemahaman politik di sekolah melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Memang dapat dikatakan bahwa semua mata pelajaran memiliki tujuan yang baik yaitu mendidik siswanya agar dapat menjadi warga negara sesuai harapan. Namun pada dasarnya mata pelajaran yang secara khusus mendidik siswa untuk menjadi warga negara yang baik dibebankan kepada Pendidikan Kewarganegaraan karena materi yang termuat didalamnya banyak mengangkat tentang politik. Selain menerapkan pendidikan politik dalam bentuk kurikulum, baik yang didesain khusus dalam PKn, maupun secara khusus dimana politik diberikan dalam mata pelajaran lain, bentuk kegiatan yang dapat difasilitasi oleh sekolah yang berhubungan dengan proses pendidikan politik diantaranya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) maupun kegiatan ekstrakurikuler seperti paskibra, pramuka ataupun PMR. Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sangat penting dalam meningkatkan kesadaran politik siswa, karena jika didasarkan pada tujuannya, PPKn atau dalam istilah lain lebih dikenal sebagai civic education mempunyai fungsi dan peran sebagai pendidikan politik. Dalam kurikulum PPKn terdapat beberapa materi politik yang nantinya dengan penyampaian materi politik tersebut diharapkan akan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai informasi politik.

0 comments :

Post a Comment